Kegagalan Pemberdayaan Masyarakat di Pasar Panggungrejo

BAB I

PENDAHULUAN

 

  • LATAR BELAKANG

Pasar merupakan salah satu penggerak perekonomian suatu daerah bahkan suatu negara. Disitulah terjadinya pertemuan antara penjual dan pembeli yang saling transaksi barang ataupun jasa. Guna didirikan pasar adalah sebagai tempat untuk memperdayakan masyarakat sekitar pasar tersebut.

Salah satunya adalah pasar panggungrejo merupakan pasar yang telah aktif sejak tahun 2009 oleh Pemerintah Kota Surakarta. Namun dalam pelaksanaannya tanpa adanya komunikasi yang baik antara pemerintah dengan pedagang sekitar. Hasilnya pasar yang memiliki banyak kios-kios tersebut tidak digunakan pedagang dan sepi pengunjung setiap harinya.

Oleh karena itu, kami akan membuat laporan tentang “Kegagalan Pemberdayaan Masyarakat di Pasar Panggung Rejo” untuk melihat bagaimana hubungan antara pengelola pasar Panggung Rejo dengan para pedagang yang ada di dalamnya.

  • RUMUSAN MASALAH

Rumusan masalah dalam laporan penelitian ini adalah

  1. Bagaimana kondisi Pasar Panggung Rejo?
  2. Siapa yang mengelola Pasar Panggung Rejo?
  3. Apa saja permasalahan di Pasar Panggung Rejo?
  4. Bagaimana masalah pemberdayaan masyarakat di Pasar Panggung Rejo?
    • TUJUAN
  5. Menjelaskan bagaimana kondisi yang ada di Pasar Panggung Rejo.
  6. Menjelaskan siapa saja yang terlibat dalam pengelolaan Pasar Panggung Rejo.
  7. Menjelaskan apa saja permasalahan yang ada dalam pengoperasian Pasar Panggung Rejo.
  8. Menjelaskan pemberdayaan masyarakat di Pasar Panggung Rejo.
    • MANFAAT
  9. Mampu memanfaatkan Pasar Panggung Rejo kembali.
  10. Mampu memberikan solusi untuk kelanjutan Pasar Panggung Rejo.

 

 

BAB II

LANDASAN TEORI

 

2.1 Pengertian Pemberdayaan

Pemberdayaan atau memberdayakan tidak bermakna “merobotkan” atau “menyeragamkan”, namun pemberdayaan juga memberi ruang pada pengembangan keberagaman kemampuan manusia bersadarkan keahlian yang dimilikinya, juga berdasarkan apa yang diharapkannya. Pemberdayaan adalah suatu perbaikan kualitas hidup dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai bidang : ekonomi, sosial, politik, keamanan, terjaganya hak asasi manusia. Pemberdayaan  dapat diartikan sebagai upaya peningkatan kemampuan masyarakat (miskin, marjinal, terpinggirkan) untuk menyampaikan pendapat dan atau kebutuhannya, pilihan-pilihannya, berpartisipasi, bernegosiasi, mempengaruhi dan mengolah kelembagaan masyarakatnya secara bertanggung-gugat (accountable) semi perbaikan kehidupannya demi perbaikan dalam kehidupannya ( Totok Mardikanto, Konsep-Konsep Pemberdayaan Masyarakat, 2010 :34).

Pemberdayaan adalah sebuah proses agar setiap orang menjadi cukup kuat untuk berpartisipasi dalam berbagai pengontrolan atas, dan mempengaruhi, kejadian-kejadian serta lembaga-lembaga yang mempengaruhi kehidupannya. Pemberdayaan menekankan bahwa orang memperoleh ktrampilan, pengetahuan, dan kekuasaan yang cukup untuk mempengaruhi kehidupannya dan kehidupan orang lain yang menjadi perhatiannya (Parson, et al., 1994).

Pemberdayaan tidak serta merta berlangsung tanpa adanya infrastruktur lain dalam pelaksanaannya. Agenda pembangunan menjadi penting dalam hali ini, pemerintah Indonesia , baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah memerulakn pemahaman bersama bahwa seharusnya di Indonesia membangun pemberdayaan sebagai pembangunan nasional. Dalam konsep pembangunan dengan memperdayakan masyarakat berarti pemberdayaan merupakan kewajiban bersama antara pemerintah dan rakyatnya.

Konsep pemberdayaan mencakup pembangunan masyarakat (community development) dan pembangunan yang bertumpu pada masyarakat (community-bassed development).

2.2 Pengertian Pembangunan Ekonomi

Semua negara di dunia ini menginginkan kesejahteraan bagi kehidupan warga negaranya, berbagai hal ditempuh untuk mencapai kesejahteraan. Bagi negara Indonesia keinginan untuk menyejahterakan dan meningkatkan perekonomian rakyat telah ditegaskan dan tertuang dalam UUD 1945. Ini dapat kita lhat pada pasal 33 dan 34 UUD 1945, dimana beberapa pasal dalam UUD 1945 sudah mengalami amandemen.

Meskipun pemberdayaan masyarakat bukan semata-mata sebuah konsep ekonomi, pemberdayaan masyarakat secara implisit mengandung arti menegakkan demokrasi ekonomi. Demokrasi ekonomi secara harfiah berarti kedaulatan rakyat di bidang ekonomi di mana kegiatan ekonomi yang berlangsung adalah dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Konsep ini menyangkut masalah penguasaan teknologi, pemilikan modal, akses ke pasar dan ke sumber-sumber informasi serta ketrampilan manajemen. Agar demokrasi ekonomi berjalan, maka aspirasi masyarakat yang tertampung harus diterjemahkan menjadi rumusan-rumusan kegiatan yang nyata.

Kartasasmita (1997) menegaskan bahwa, pembangunan pada dasarnya bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan manusia dalam arti yang luas. Pembangunan, menurut kepustakaan ekonomi pembangunan, seringkali didefinisikan sebagai suatu proses yang berkesinambungan untuk mewujudkan peningkatan pendapatan riil perkapita melalui peningkatan jumlah dan produktivitas sumber daya ( Totok Mardikanto, Konsep-Konsep Pemberdayaan Masyarakat, 2010 :13 ).

Pendapat Todaro didukung oleh Meier yang memandang bahwa pembangunan ekonomi dimaknai sebagai proses meningkatnya pertumbuhan ekonomi dalam kurun waktu tertentu dengan didasarkan pada tidak meningkatnya jumlah kemiskinan absolut dan distribusi pendapatan yang tidak memburuk (Meier, 1995).Menurut Adam Smith (1776) proses pertumbuhan dimulai apabila perekonomian mampu melakukan pembagian kerja (division of labour). Pembagian kerja akan meningkatkan produktifitas yang padaa gilirannya akan meningkatkan pendapatan ( Totok Mardikanto, Konsep-Konsep Pemberdayaan Masyarakat, 2010 :13 ).

Pembangunan berbasis pemberdayaan masyarakat adalah sebuah langkah yang tepat untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat. Pemberdayaan masyarakat merupakan upaya untuk meningkatkan harkat dan martabat lapisan masyarakat yang dalam kondisi sekarang tidak mampu untuk melepaskan diri dari prasangka kemiskinan dan keterbelakangan. Dengan kata lain, pemberdayaan adalah memampukan dan memandirikan masyarakat. Yang terpenting disini adalah peningkatan partisipasi rakyat dalam proses pengambilan keputusan yang menyangkut diri dan masyarakatnya. Jadi esensi pemberdayaan bukan hanya meliputi pungutan individu anggota masyarakat tetapi juga termasuk penguatan pranata-pranatanya (Totok Mardikanto dalam Konsep-Konsep Pemberdayaan, 2010 : 36-37).

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB III

METODE  PENELITIAN

 

3.1 Teknik Pengumpulan Data

Metode pengumpulan data dalam penelitian ini :

3.1.1 Wawancara

Wawancara sebagai salah satu pokok utama dalam penelitian ini, melalu pertanyaan-pertanyaan terbuka untuk mengetahui informasi mengenai penelitian ini

3.1.2 Dokumentasi

Penelitian dari benda-benda yang ada dipasar serta sumber-sumber dokumen sebelumnya sebagai penunjang penelitian.

3.1.3 Observasi

Pengumpulan data melalui pengamatan secara langsung untuk mengetahu berbagai hal dan kondisi yang sebenarnya.

3.2 Sasaran Penelitian

Sasaran dalam penelitian ini adalah sebagai berikut :

  • Pemerintah pengelola Pasar Panggung Rejo
  • Pedagang yang berada di dalam Pasar Panggung Rejo.
  • Pedagang yang berada disekitar pasar Panggung Rejo.
  • Pedagang Kaki Lima yang berada di belakang kampus UNS.
  • Mahasiswa UNS yang bertempat tinggal disekitar UNS.

 

3.3 Tempat dan Waktu

  1. Bapak Kayadi

Tempat          : Kantor Pasar Panggung Rejo

Waktu           : senin, 9 Mei 2016 pukul 09.00

  1. Ibu saminah

Tempat          : Kios Pasar Panggung Rejo

Waktu           : senin, 9 Mei 2016 pukul 10.00

  1. Ibu Sri Rahayuningsih

Tempat          : Pasar Panggung Rejo

Waktu           : senin, 9 Mei 1016

  1. Pak dalang

Tempat          : Pasar Panggung Rejo

Waktu           : kamis, 12 Mei 2016 Pukul 18.00

  1. Pak Widodo

Tempat          : belakang kampus UNS

Waktu           : Sabtu, 14 Mei 2016

 

3.4 Profil Informan

  1. Bapak Kayadi seorang petugas dari Pemerintah Kota Surakarta terutama dalam bidang pengelolaan pasar tradisional di Kota Surakarta. Dalam kesehariannya beliau bekerja di kantor pegawai yang terdapat di Pasar Panggung Rejo bertugas dalam pengelolaan retribusi dari para pedagang. Pak Kayadi tau mengenai sejarah dibangunnya Pasar Panggung Rejo ini, dan mengetahui alasan para Pedagang Kaki Lima (PKL) tidak mau berjualan di pasar ini.
  2. Ibu Saminah adalah nenek tua yang sudah puluhan tahun berjualan nasi keliling di sekitar kampus UNS. Beliau menempati salah satu kios di lantai dua Pasar Panggung Rejo sejak pasar beroperasi hingga sekarang. Meskipun hanya menggunakan kios sebagi tempat menaruh barangg-barang sebelum berjualan keliling, tetapi Ibu Saminah tetap menenggok kiosnya setiap hari setelah berjualan. Beliau akan tetap di pasar ini sampai pasar ini ramai pengunjung kembali.
  3. Ibu Sri Rahayuningsih adalah seorang pedagang yang direlokasi dari belakang kampus UNS tepatnya didepan kantor pertanahan, dipindah ke dalam pasar Panggung Rejo. Berjualan di Pasar Panggung Rejo selama lima tahun sejak tahun 2010. Memulai usaha dengan berjualan makanan gorengan seperti risol, sosis, pastel dan tahu bakso. Menurutnya pasar ini hanya rame karena adanya ayam geprek yang kiosnya di samping Ibu Sri berjualan.

 

 

 

 

BAB IV

PEMBAHASAN

 

4.1 Kondisi Pasar Panggung Rejo

Pasar Panggung Rejo adalah pasar tradisional yang berada di Jalan Surya Utama, Kentingan Surakarta atau biasa dikenal sebagai kompleks mahasiswa Universitas Sebelas Maret Surakarta (UNS). Pasar yang mulai beroperasi sejak tahun 2009 tersebut, sebelumnya adalah tanah makam seluas 3000 meter persegi. Pemerintah Kota Surakarta turut serta dalam pembangunan Pasar Pangung Rejo ini, dengan tujuan untuk memindahkan para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di sepanjang jalan belakang kampus UNS Kentingan Surakarta. Terdiri dari tiga bangunan utama pasar yaitu bangunan gedung pertama (blok A) terdiri dari dua lantai ; bangunan gedung dua (blok B) terdiri dari tiga lantai dan bangunan gedung ketiga (blok C) terdiri dari dua lantai. Dilengkapi dengan fasilitas tempat parkir yang luas, terdapat WC umum, air, listrik, mushola serta adanya petugas keamanan. Sebagian pengunjung Pasar Panggung Rejo adalah mahasiswa UNS, maka pasar ini kebanyakan menjual barang-barang instan dan juga menyediakan jasa. Dari keseluruhan jumlah kios di Pasar Panggung Rejo adalah 201 kios, namun hingga saat ini yang masih beroperasi hanyalah 29 kios. Dari kios-kios yang masih aktif beroperasi diantaranya adalah warung makan, laundry, jual galon & gas, jasa pembayaran listrik, jual parfum, gudang online shop dan warnet. Untuk menempati kios-kios yang ada di Pasar Panggung Rejo sebenarnya cukup mudah dengan syarat harus membayar retribusi sebesar Rp. 1.500/hari termasuk kios dan listrik. Namun dengan harga segitu rupanya tidak menarik minat pedagang untuk menempati kios-kios yang masih kosong.

Berikut ini adalah hasil penelitian kami mengenai Pasar Panggung Rejo :

4.1.1 Sejarah

Pasar Panggung Rejo mulai beroperasi pada Desember tahun 2009.Dibangun oleh pemerintah Kota Surakarta melalui Dinas Pengelolaan Pasar (DPP). Dibangun diatas tanah seluas 3000 meter persegi, tanah bekas makam. Dibangun dengan tujuan untuk relokasi Pedagang Kaki Lima di belakang UNS Kentingan Surakarta.

 

  • Infrastruktur

Bangunan utama pasar yaitu bagian depan gedung blok A terdiri atas dua lantai, bagian belakang ada dua gedung yaitu blok B terdiri atas tiga lantai dan gedung blok C terdiri atas dua lantai. Jumlah keseluruhan kios di Pasar Panggung Rejo adalah 201 kios, yang masih beroperasi hanya 29 kios. Lokasi parkir cukup luas yaitu bagian depan pasar dan bagian samping selatan pasar. Tersedia prasarana berupa MCK, mushola, tong penampungan sampah. Tersedia aliran listrik dan aliran air.

  • Kondisi fisik pasar

Bangunan utama berupa tiga gedung utama masih tampak kuat dan kokoh, namun warna cat semakin kusam.Prasarana MCK dan mushola ada dan masih bersih. Aliran listrik dan air tetap menyala walaupun pasar sepi.

  • Jenis pasar

Bukan pasar yang aktif pada pagi hari, namun Pasar Panggung Rejo aktif dari pagi sampai malam meskipun sepi pengunjung. Pasar barang dan jasa kebutuhan mahasiswa, bukan merupakan pasar penyedia kebutuhan pokok. Kebanyakan yang dijual adalah barang-barang instan atau cepat pakai. Terdapat beberapa kios yang digunakan sebagai gudang pedagang online.

  • Komoditi pasar

Berupa barang : warung makan, jajanan, pakaian, kacamata,tas, parfum, jual galon dan gas. Berupa jasa : laundry , reparasi komputer, warnet, penjahit, pembayaran listrik. Digunakan sebagai gudang online shop

  • Asal pedagang

Pedagang yang ada di Pasar Panggun Rejo adalah sebagian dari warga Solo dan sekitarnya, ada juga mahasiswa UNS yang turut ikut berjualan di Pasar Panggung Rejo. Berdasarkan hasil wawancara kami pedagang bertempat tinggal di daerah belakang ISI , rusun jurug, dan dari Karanganyar.

 

  • Pengelolaan Pasar
    • Pemerintah

Pengelolaan pasar sepenuhnya merupakan tanggungjawab dan kewenangan Pemerintah Kota Surakarta melalui Dinas Pengelolaan Pasar (DPP). Pengelolaan mulai dari retribusi harian para pedagang, petugas keamanan pasar, dan kebersihan. Dalam kebersihan DPP mengirim truk untuk mengangkut sampah dari pasar ke puteri cempo.

  • Pedagang

Namun dalam pegembangan pasar diperlukan kerjasama antara pemerintah dengan pedagang dan masyarakat sekitar Pasar Panggung Rejo. Dengan sadar bahwa perkembangan pasar Panggung Rejo ini membutuhkan paertisipasi dari masyarakat sekitar untuk memajukan pasar ini. Tugas lainnya adalah perawatan pasar oleh pedagang yang berjualan di Pasar Panggung Rejo. Selain itu parkir yang dikelola oleh pedagang pasar Panggung Rejo.

 

  • Permasalahan Pasar

4.3.1 Yang menyebabkan kondisi pasar tidak terawat :

Karena sepi pengunjung, maka pedagang malas untuk memakai kios yang ada. Jadi banyak kios yang dibiarkan kosong dan tidak terawat. Retribusi Rp. 1.500/hari masih tergolong mahal untuk fasilitas yang kurang diperhatikan, misalnya untuk cari air masih susah. Pemerintah kurang memperhatikan kondisi pasar yang semakin rusak dan kumuh, misalnya atap kios yang mulai basah dan ketika hujan membanjiri lantai serta meresap ke dalam dinding kios. Pemerintah jarang melakukan pengecekan di pasar, bersdasarkan hasil wawancara kami dengan salah satu pedagang di dalam pasar Panggung Rejo. Pada awal pasar beroperasi dulu pemerintah sering melakukan pengecekan dengan keliling pasar, namun lama kelamaan setelah sepi pemerintah jarang melakukan pengecekan lagi.

  • Penyebab pedagang tidak mau berjualan di Pasar Panggung Rejo :

Dalam kesehariannya Pasar Panggung Rejo sepi pengunjung baik pada pagi, siang dan sore hari. Meskipun begitu tetap ada beberapa pengunjung yang tetap pergi ke pasar, sebagian besar ke warung makan yang ada di pasar. Pembeli hanya sebagian atau beberapa mahasiswa  saja, jika pagi hari ada mahasiswa yang membeli makanan (sosis, tahu bakso, pisang karamel, risol) untuk danusan dan dijual kembali. Kondisi siang hari sangat sepi oleh aktivitas pengunjung, yang ada para pedagang yang mempersiapkan dagangan untuk berjualan di malam harinya. Nah, ketika malam hari pasar mulai sedikit ramai dengan warung makan dan angkringan sebagai tempat nongkrong para mahasiswa.

  • Penyebab Mahasiswa tidak mau belanja di Pasar Panggung Rejo :

Lokasi pasar dianggap kurang stategis, karena kondisi pasar berupa daratan naik-turun, kemudian parkir yang terlalu luas membuat jarak antara parkiran dan pedagang menjadi jauh. Banyaknya Pedagang Kaki Lima (PKL) belakang kampus UNS yang jaraknya lebih strategis. Kondisi pasar yang kumuh dan tidak terawat membuat mahasiswa merasa kotor setelah dari pasar. Semakin kurangnya jumlah pedagang di dalam pasar, jadi barang dan jasa yang disediakan kurang lengkap. Lorong-lorong pasar yang gelap dan sepi menjadikan kesan angker bagi para pengunjungnya. Berdasarkan hasil wawancara kami ke mahasiswa bahwa pasar Panggung Rejo kurang layak dikatakan sebagai pasar.

4.3.4 Alasan Pedagang Kaki Lima (PKL) tidak mau di pindah ke pasar :

Pasar kurang strategis jadi para pengunjung malas untuk pergi ke pasar atau dalam artian sepi pengunjung, hal tersebut berdampak pula dari penghasilan harian yang mereka dapatkan menjadi sedikit. Ada pula yang beralasan bahwa berjualan “Nasi Liwet” dibelakang gerbang UNS hanya sampe jam 9 pagi jadi tidak terlalu menganggu aktivitas keluar-masuk kendaraan ke dalam kampus. Namun menurut Bapak Kayadi Lurah Pasar Panggung Rejo alasan para PKL tidak mau dipindah ke pasar adalah karena di belakang kampus tidak dipungut retribusi, berdasarkan hasil wawancara kami bahwa berjualan di belakang kampus tetap dipungut retribusi sebesar Rp. 2000/hari.

4.3.5 Alasan pedagang yang masih tetap bertahan di dalam pasar :

Dari hasil penelitian kami mendapatkan informasi mengenai alasan para pedagang tetap berjualan di dalam pasar Panggung Rejo. Ibu Saminah mengaku beliau akan tetap berjualan di pasar ini entah sampai kapan, beliau menunggu sampai pasar ini rame kembali. Dan di berharap kepada pemerintah agar segera menghidupkan kembali pasar ini. Berbeda dengan Ibu Sri mengaku bahwa ia terpaksa tetap berjualan di pasar ini karena beliau tidak memiliki modal yang banyak untuk keluar dari pasar ini dan menyewa kios diluar pasar ini. Namun ada beberapa pedagang yang mengaku takut kehilangan pelanggan, meskipun kondisi pasar sepi namun beliau sudah memiliki pelanggan setia.

3.6 Masalah Pemberdayaan Masyarakat di Pasar Panggung Rejo

Pemberdayaan masyarakat adalah suatu hal yang penting dalam sebuah penyelenggaraan fasilitas umum. Dalam hal ini Pemerintah Kota Surakarta membangun Pasar Panggung Rejo yang bertujuan untuk kesejahteraan rakyatnya. Namun dalam kenyataannya pasar ini tak terawat. Berbagai alasan yang menyebabkannya adalah kurangnya komunikasi antara pemerintah setempat dengan warganya. Seharusnya sebelum merencanakan pendirian pasar harus adanya komunikasi pemerintah dengan warga sekitar, untuk meminta bantuan atau kerjasama dalam pembangunan pasar. Tanpa adanya komunikasi yang baik akhirnya warga sekitar merasa dia tidak berhak akan pasar yang telah dibangun oleh pemerinta sehingga warga tidak turut serta dalam mengoperasikan pasar. Sosialisasi tentang adanya Pasar Panggung Rejo belum menyeluruh, masih banyak PKL yang berjualan di belakang gerbang karena tidak ada tindakan tegas dari pemerintah untuk memindahkan mereka. Sosialisasi dan promosi Pasar Panggung Rejo kepada mahasiswa sangat kurang, bahkan banyak mahasiswa yang tidak tau tentang lokasi Pasar Panggung Rejo.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB IV

PENUTUP

 

4.1 KESIMPULAN

Kesimpulan dari laporan penelitian tentang “Kegagalan Pemberdayaan Masyarakat di Pasar Panggung Rejo” adalah kondisi pasar yang sedemikian rupa, pengelolaan pasar yang kurang teratur, berbagai permasalahan pasar dan pemberdayaan masyarakat disebabkan karena tidak adanya komunikasi dua arah antara Pemerintah mengenai Pasar Panggung Rejo dengan masyarakat sekitar. Jadi, dengan adanya pasar yang megah namun warga sekitar tidak berhak untuk turut serta mengoperasikan pasar dikarenakan tidak adanya komunikasi ataupun sosialisasi langsung daripemerintah yang berwenang.

 

4.2 SARAN

Saran untuk Pasar Panggung Rejo kedepannya adalah adanya kerjasama antara Pemerintah Kota Surakarta atau DPP dengan warga sekitar Pasar Panggung Rejo.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

DAFTAR PUSTAKA

 

Fahmi, Irham. 2013. “Ekonomi Politik Teori dan Realita”. Bandung : Alvabeta

Wrihatnolo,randy, dkk. 2007. “Manajemen Pemberdayaan sebuah pengantar dan panduan untuk pemberdayaan masyarakat”. Jakarta : PT. Gramedia

Mardikanto, Totok. 2010. “Konsep-Konsep Pemberdayaan Masyarakat”. Surakarta : UNS Press

Leave a comment